Jumat, 17 Agustus 2018

Harta & Kemampuan Mengelolanya

Kita masih bahas hadits di postingan sebelumnya, wanita dinikahi karena 4 hal : Kecantikan, harta, keturunan dan agama.

Setelah kecantikan, alasan lain yang bisa dijadikan pertimbangan menikahi seseorang adalah harta. Harta maksud disini bisa jadi secara zhahir (terlihat). Memang dia berharta banyak. Kaya raya atau keturunan dari orangtua berpunya.

Namun ada hal terpenting yang harus digaris bawahi dari alasan harta yg disampaikan para ulama. Diantara maksud dari alasan harta ini salah satunya adalah kemampuan mengelola harta.

Kemampuan mengelola harta bisa menjadi pertimbangan menikahi seseorang. Jika seorang laki-laki yang hanya berpenghasilan 5 juta. Jangan menikahi wanita yang zakat Mall-nya sebulan (Mall ya bukan mal) lebih dari 10 juta. Biaya shoping, salon, perawatan dan sebagainya.
Karena itu akan memberatkan dan tentunya bukan menambah sakinah dalam keluarga, malah menambah stress. Jika penghasilan lelaki 15 juta, sesuatu yg wajar jika dia menikahi seorang wanita yang biaya pengeluarannya hanya 10 juta per bulan. Ini tak masalah.

Maka pertimbangan kemampuan pengelolaan harta ini penting. Banyak beberapa temen cowok saya berkata. "Enak kali ya nikah sama artis ini." (dia menyebut salah satu artis film terkenal berjilbab besar). "Emang kenapa tu?". "Udah cantik, shalihah, adem, artis juga lagi." Begitu ucapnya.

Mungkin jika dia tau berapa biaya perawatan artis itu sebulan, tanpa diberi instruksi mundur, niat dia tadi akan lenyap dengan seketika.

Maka mempertimbangkan kemampuan calon pasangan mengelola harta adalah amat penting.

Diantara istri-istri Rasul, ada yg amat perhitungan dengan harta. Dulu sebelum menikah dengan Rasul, perhitungannya tentang dunia, baik uang, perhiasan atau apapun namanya. Namun dengan tempaan Rasulullah, perhitungannya berubah menjadi bagaimana sekecil apapun harta,  bisa jadi ibadah. Bagaimana satu kurma bisa menjadi amal shalih. Dan begitulah ke-shalih-an itu bekerja.

#WanitaShalihah
#MelangkahMenginspirasi

0 komentar:

Posting Komentar