Selasa, 04 Oktober 2022

Malpraktek Gas Air Mata, Si Pangkal Bala

Kesal, sedih, marah, geram, dan berbagai perasaan campur aduk dalam hati. Sejak kejadian kanjuruhan. Euforia menonton bola saya sedang meredup.

Saya menonton MCity vs MU, biasanya jika MU dipermalukan seperti itu dalam derby, saya sudah mengupdate kelucuan permainan MU. Tapi enggan hati melakukannya.

Begitu juga ketika saya menonton timnas u17 semalam, padahal skor Indonesia mengagumkan, 14-0 lawan guam. Tapi benar2 tak menarik untuk berbahagia atas kemenangan timnas.

Benar2 dingin hati saya sekarang menonton bola, padahal saat saya menonton Arema vs Persebaya lewat HP. Saya terhibur melihat pertandingan seru dan panas, wajar karna ini derby. Tapi saya tidak habis fikir diakhir laga ratusan orang meninggal.

Lalu kenapa saya geram, ya saya geram. Kenapa harus ada Gas Air mata?

Suporter yg turun ke lapangan memang melanggar, tapi dampak  paling buruknya mungkin hanya rusaknya fasilitas stadion. Itu hanya tinggal didenda arema dan aremania. Selesai.

Karena tak ada bonek, jadi sesama aremania tak mungkin saling menyakiti walau kondisi chaos. Tak mungkin ada provokasi.

Tapi, jika turun kelapangan dilawan dengan gas air mata.  Apalagi ditembakkan ke tribun.

Saya bisa tegas mengatakan ini "malpraktek" dalam penanganan kerusuhan. Dan hukumannya tak bisa hanya administratif.

Karena "sudah sesuai prosedur" yang dikatakan Polda Jatim dalam penggunaan gas air mata, menunjukkan memang kesalahan  prosedur yg ditetapkan pihak keamanan. Knp kesalahan? Karena bertentangan dengan aturan FIFA.

Ya, gas air mata lah si pangkal bala.

Karena jika seandainya tak ada gas air mata, tak akan ada orang2 yg hipoksia, kesulitan nafas bahkan hingga kehabisan nafas.

Tak akan ada orang2 yg panik berlarian dengan mata terpejam karna perih, lalu terjatuh dan terinjak-injak.

Faktanya terinjak dan sulit nafas, menurut petugas medis yang paling banyak jadi penyebab kematian.

Jadi, saya berharap tim investigasi dapat mencari siapa penanggunghjawab gas air mata ini. Dan dihukum secara adil.

Dan PSSI, Panpel, PT.LIB dan pihak bertanggungjawab lainnya mendapat konsekuensi yang adil pula.

#KanjuruhanBerdukaCita